KEINDAHAN SENI RUPA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
13.38 Edit This 0 Comments »
Contoh Arsitektur Islam
Kaligrafi Islami
Kaligrafi Islami
KEINDAHAN SENI RUPA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Oleh Eko Kimianto, S.Pd
Manusia memang tidak bisa lepas dengan keindahan hasil karya ciptanya
sendiri. Hasil karya cipta yang
mempunyai unsur keindahan yang berasal dari nurani manusia ini yang disebut
dengan seni.Seni merupakan ekspresi keindahan. Keindahan yang dihasilkan dari
tangan kreatif manusia inilah yang dikategorikan seni, sedangkan keindahan di
luar hasil karya cipta manusia tidak dapat dikatakan sebagai seni.Keindahan
alam semesta bukan sebuah seni, karena bukan hasil karya manusia. Tetapi hal
tersebut bisa menjadi bahan inspirasi untuk membuat suatu karya seni.
Dalam Ensiklopedi
Indonesia disebutkan bahwa seni adalah penjelmaan rasa
indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan
alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar
(seni suara), indera penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan
perantaraan gerak (seni tari, drama). Dilihat dari
ruh ajaran Islam dan kaedahnya Islam tidak melarang sesuatu yang baik, indah
dan kenikmatan yang diterima akal sehat. Sebagaimana dalam Surah Al-Maidah ayat
4 "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan Allah,
katakanlah dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik".
Alam semesta adalah karya agung dari
Allah SWT yang mempunyai unsur keindahan yang luar biasa, semua itu bukanlah
suatu karya seni. Kekaguman manusia atas keagungan Allah SWT dengan segala
ciptaanNya tersebut, timbulah suatu inspirasi untuk berkreasi. Kreasi yang timbul dari nurani manusia atas kekaguman
terhadap segala yang ada di alam semesta ini terciptalah suatu karya seni
melalui coretan, goresan, pewarnaan maupun pembentukan objek yang terampil dari
manusia sebagai pencipta seni (seniman).
Allah juga mengajak manusia untuk
melihat dari perspektif keindahan, bagaimana buah-buahan yang menggantung di
pohon dan bagaimana pula buah-buahan itu dimatangkan. Jika manusia memerhatikan
dan menikmati dengan pandangan yang indah, saat arak-arakan binatang ternak
saat masuk ke kandang, juga saat dilepaskan ke tempat penggembalaan,
sesungguhnya pada peristiwa itu ada unsur keindahannya. Ajakan-ajakan kepada
manusia tersebut menunjukkan, pada dasarnya manusia dianugerahi Allah potensi
untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan. Seni merupakan fitrah dan naluri
alami manusia. Kemampuan ini yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain.
Karena itu, mustahil bila Allah melarang manusia untuk melakukan kegiatan
berkesenian.
Menurut Sayyid Quthb, pada masa Rosulullah,
kaum muslim masih dalam tahap penghayatan nilai-nilai Islam dan memfokuskan
pada pembersihan gagasan-gagasan jahiliyah yang sudah meresap dalam jiwa
masyarakat sejak lama. Sedangkan sebuah karya seni lahir dari interaksi
seseorang atau masyarakat dengan suatu gagasan, menghayati dengan sempurna
sampai menyatu dengan jiwanya. Karena itu, belum banyak karya seni yang
tercipta pada masa awal perkembangan Islam.
Pembatasan-pembatasan
terhadap seni rupa memang sangat dibutuhkan supaya manusia tidak takabur dan
berlaku sombong dalam berkreasi seni. Hal ini untuk menghindari dari hasil
karya seni yang dapat menjerumuskan manusia pada tingkah laku syirik yang dapat
membawa kemudlaratan dan bencana bagi manusia sendiri. Kehati-hatian itu dimaksudkan agar mereka
tidak terjerumus kepada hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang
menjadi titik perhatian utama dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Atas dasar kehati-hatian ini pulalah
hendaknya dipahami hadits-hadits yang melarang menggambar atau melukis dan
memahat makhluk-makhluk hidup. Apabila seni membawa manfaat bagi manusia,
memperindah hidup dan hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai
luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan
dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya.
Kesenian Islam baru berkembang dan
mencapai puncak kejayaan pada saat Islam sampai di daerah-daerah Afrika Utara,
Asia Kecil, dan Eropa. Daerah-daerah tersebut didefinisikan sebagai Persia,
Mesir, Moor, Spanyol, Bizantium, India, Mongolia, dan Seljuk. Di daerah-daerah
tersebut, Islam membaur dengan kebudayaan setempat. Terjadilah pertukaran
nilai-nilai Islam dengan budaya dan seni yang menghasilkan ragam seni yang
baru, berbeda dengan karakter seni tempat asalnya.
Seni yang didasarkan pada nilai-nilai
Islam [agama/ketuhanan] inilah yang menjadi pembeda antara seni Islam dengan
ragam seni yang lain. Titus Burckhardt, seorang peneliti berkebangsaan
Swiss-Jerman mengatakan, “Seni Islam sepanjang ruang dan waktu, memiliki
identitas dan esensi yang satu. Kesatuan ini bisa jelas disaksikan. Seni Islam
memperoleh hakekat dan estetikanya dari suatu filosofi yang transendental.” Ia
menambahkan, para seniman muslim meyakini bahwa hakekat keindahan bukan
bersumber dari sang pencipta seni. Namun, keindahan karya seni diukur dari
sejauh mana karya seni tersebut bisa harmonis dan serasi dengan alam semesta.
Dengan begitu, para seniman muslim mempunyai makna dan tujuan seni yang luhur.
Allah telah memberikan kepada manusia
sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu karya
seni. Di sini, Islam mengakui bahwa seni merupakan hasil karya manusia. Sedang
agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Suatu
pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya
manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat
harkat martabat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal
dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk
mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan
manusia.
Islam pada prinsipnya telah membagi seni
rupa menjadi tiga macam : Pertama, seni rupa yang tidak bertentangan dengan Islam. Kedua,
seni rupa yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam , kemudian di “
rekonstruksi” sehingga menjadi Islami. Ketiga, seni rupa yang bertentangan
dengan Islam. Dari ketiga prinsip tersebut tentunya yang pertama adalah yang
paling baik, karena tidak bertentangan dengan dasar hukum Islam. Seni rupa yang
jelas diperbolehkan contohnya, seni kaligrafi, arsitektur masjid atau seni
bangun yang tidak melanggar prinsip islam, keramik untuk pemenuhan kebutuhan
rumah tangga, seni mode pakaian islami, seni batik islami, lukisan tentang
keindahan alam.
Secara tekstual Nabi saw mengatakan: Sesungguhnya
Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung adalah Indah dan Dia menyukai keindahan, H.R.
Ahmad dari ‘Uqbah bin Amir. Itulah sebabnya indah dalam pandangan Islam berlaku
manakala sebuah karya seni dapat membawa kesadaran pencipta seni maupun penikmatnya
kepada ide transendensi Ilahiah. Kalau Nabi saw mengatakan demikian, maka
diyakini kebenarannya oleh umat Islam. Dalam sejarah Islam, para sufi dan
sastrawan menghayati dan mencintai Tuhan dalam taraf cinta asketik dan
mengungkapkannya Tuhan sebagai Yang Maha Indah.
Tujuan Islam turun di muka bumi ini sebagai
rahmat dan berkah bagi alam semesta,seperti yang tercantum dalam firmanNya: Dan
tidak Aku utus engkau (Muhammad), kecuali untuk rahmat bagi alam semesta (Q.S.
al-Anbiya/22 : 107), maka seni, sebagai bagian integral dari Islam.,
harus juga sinergi dengan tujuan risalah ini. Seni dalam pandangan Islam adalah
seni yang fungsionalis. Dalam firman Allah yang artinya: “Katakanlah :Siapakah
yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkannya untuk
hamba-hamba-Nya (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang baik ? katakanlah
semua itu bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk
mereka saja) di hari kiamat’ ( Q.S. al-A’raf/7 : 32). Yang dimaksud perhiasan
adalah segala sesuatu yang mendatangkan keindahan. Perhiasan dengan demikian
adalah karya seni, dan seni sebagaimana diisyaratkan dalam ayat itu adalah
fungsionalisme, bukan hanya bagi atribut kehidupan orang beriman di dunia,
melainkan hingga ke akhirat kelak.
Begitulah keindahan seni rupa dalam
perspektif Islam, Islam tidaklah kaku tetapi tegas dalam memberikan batasan
seni rupa yang diperbolehkan dan karya seni rupa yang tidak diperbolehkan
(dilarang). Karena prinsip utamanya adalah tidak merusak ketaukhitan dalam beragama,
meng”ESA”kan Allah dan tidak menyekutukan Allah lewat karya seni yang dibuat
oleh manusia. Melalui karya seni rupa diharapkan manusia akan lebih mendekatkan
diri pada Allah dan menambah rasa syukur atas nikmat yang diberikanNya. Semoga
bermanfaat, kurang lebihnya penulis mohon maaf jikalau ada kekurangan dalam
menjabarkannya.
0 komentar:
Posting Komentar