Masyarakat sebagai penikmat seni
kemungkinan besar hanya dapat mengerti sedikit saja tentang dunia seni rupa.
Misalnya hanya mengenal proses kegiatan menggambar atau melukis saja, walaupun
sebenarnya terdapat berbagai macam cabang kesenirupaan yang lain. Dari
masyarakat sendiri diperlukan adanya kesadaran untuk mempelajari seni rupa,
dalam arti belajar untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan memahami seni rupa
secara benar. Karya seni rupa dapat dipandang sebagai simbol yang dapat
digunakan oleh manusia dalam berkomunikasi untuk hasrat manusia terhadap nilai-nilai
estetik. Masyarakat dalam berkomunikasi estetik juga menggunakan simbol-simbol
tertentu yang disebut sebagai karya seni
rupa. Setelah masyarakat belajar dan memahami kesenirupaan dengan benar, maka
secara bertahap masyarakat tersebut akan dapat mengetahui simbol-simbol yang
ada dalam seni rupa (Rohidi, 1993 : 1).
Kondisi masyarakat disadari maupun
tanpa disadari, selalu berhubungan dengan berbagai kegiatan yang ada sangkut
pautnya dengan seni rupa. Seperti telah diketahui bahwa hampir semua
benda-benda perabot rumah tangga dan berbagai kegiatan lainnya secara langsung
maupun tidak langsung mempunyai kaitan erat dengan seni rupa. Kemungkinan besar
masyarakat umum belum mengetahui atau belum mengenal nilai seni yang ada pada
perlengkapan sehari-hari atau bahkan tidak mengetahui sama sekali bahwa
karya-karya yang ada itu merupakan karya seni rupa yang bermutu.
Sikap masyarakat terhadap seni rupa
dapat dijadikan dasar patokan untuk mengukur tingkat kemampuan apresiasi
masyarakat tersebut terhadap seni rupa. Apresiasi antara anggota masyarakat
tertentu terhadap seni rupa tentu saja tidak sama antara individu yang satu
dengan yang lainnya, apalagi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang
lainnya.
Secara umum masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat dengan
keyakinan agama yang kompleks. Ditinjau dari agama terdiri atas pemeluk agama
Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha atau kemungkinan para penganut aliran
kepercayaan tertentu. Masyarakat pemeluk agama Islam adalah yang paling banyak
dan paling dominan, dalam arti sangat berpengaruh dalam tata cara kehidupan
sehari-harinya, misalnya dalam kegiatan pertemuan/perkumpulan suatu organisasi,
selamatan setelah kelahiran seorang bayi maupun selamatan sewaktu pemberian nama
seorang anak menggunakan tata cara atau doa-doa secara Islami. Hal ini sangat
dapat diterima karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam.
Pemeluk agama Islam tersebar di
seluruh wilayah Indonesia, sedangkan pemeluk agama yang lain (non Islam)
sebagian besar terdapat di daerah-daerah pusat kota atau wilayah Indonesia
tertentu terutama bagian wilayah Indonesia bagian timur. Tempat peribadatan
agama non Islam sebagai salah satu bentuk karya seni rupa pada umumnya terletak
di wilayah pusat kota. Sedangkan tempat peribadatan agama Islam tersebar hamper
di seluruh wilayah Indonesia.
Apresiasi terhadap seni rupa
ditentukan dalam berbagai aspek kehidupan yang ada, salah satunya ditentukan
oleh aturan norma agama yang dianut oleh seseorang sebagai anggota masyarakat
atau masyarakat dalam organsasi keagamaan yang dianutnya. Norma agama akan
memberikan arah dan membina para pemeluknya dalam melakukan kegiatan
kesenirupaan yang sesuai dengan tata aturan agama tersebut. Bahkan apresiasi
para pemeluk agama terhadap karya seni rupa kemungkinan juga dapat berbeda
karena berbagai factor yang mempengaruhinya, misalnya pendidikan ( pendidikan
agama maupun non agama).
Tingkat pendidikan masyarakat juga
berpengaruh terhadap tingkat pemahaman apresiasi karya seni rupa. Tingkat
pendidikan SD tentunya kualitas apresiasinya berbeda dengan tingkat apresiasi
pendidikan diatasnya, misalnya dibandingkan dengan masyarakat yang
berpendidikan SMP, SMA atau bahkan dibandingkan dengan yang berpendidikan
Sarjana. Padahal pada umumnya masyarakat Indonesia masih dalam tataran tingkat
pendidikan yang masih rendah. Hal ini sangat berpengaruh terhadap tingkat
kemampuan apresiasi terhadap seni rupa yang masih rendah pula. Memang dilihat
perkembangan dari tahun ke tahun terjadi peningkatan yang signifikan sejalan
dengan semakin tinggi tingkat pendidikan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang lebih mendalami
dunia kesenirupaan akan mempunyai kemampuan apresiasi lebih tinggi atau lebih
baik dibandingkan dengan yang kurang mendalami dunia kesenirupaan. Masyarakat
yang berkecimpung dan mendalami kesenirupaan lebih lanjut atau mungkin telah
dapat dikatakan sebagai pakar seni rupa, tidak hanya sekedar berapresiasi,
tetapi juga dapat memberikan
pandangan-pandangan dan kritik seni yang sangat berharga.
Apresiasi masyarakat terhadap
seni rupa juga dipengaruhi oleh letak geografisnya, misalnya letak tempat
tinggalnya. Letak tempat tinggal dapat berpengaruh terhadap wawasan dan
tinjauan seseorang terhadap hasil karya seni rupa. Menurut letak tempat tinggal
ini dapat dibagi menjadi dua daerah, yaitu daerah pusat kota dan daerah
pinggiran kota. Daerah kota mempunyai perlengkapan sarana dan prasarana seni
rupa yang lebih lengkap dibandingkan dengan sarana prasarana yang terdapat di
pinggiran kota. Sarana yang ada ini meliputi tempat/gedung yang dapat digunakan
untuk kegiatan seni rupa, instansi-instansi yang dapat menunjang dan dapat
membantu mempermudah kegiatan seni rupa dan tersedianya perlengkapan sebagai
media untuk berkarya seni rupa. Hal tersebut tentu dapat mendorong kegiatan
berkarya seni rupa di daerah/wilayah tersebut. Dengan meningkatnya kegiatan
berkarya seni rupa akan dapat memberikan peningkatan pengetahuan, pendidikan
dan pengalaman dalam berapresiasi seni rupa. Peningkatan pendidikan kegiatan
seni rupa akan dapat muncul apabila ada dukungan dari lingkungan/tempat
tinggalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar