Salah satu karya kontemporer, diambil dari http://nafizprojek.blogspot.com/2011/08/aliran-seni-lukis.html
Salah satu karya Pablo Picasso, diambil dari http://osaysqual.blogspot.com/2011/03/lukisan-naturalisme-ekspresionisme.html
Karya lukisan "Wanita Dayak" karya Affandi tahun 1977, diambil dari leonardusdewa.blogspot.com
Sebelum mengenal lebih jauh mengenai Sejarah Seni
Lukis Kontemporer, maka harus terlebih dahulu menelusuri mulai dari perubahan
dari Seni Lukis itu sendiri, dimana Seni Lukis Kontemporer merupakan Suatu
pelepasan dari Seni Lukis itu sendiri. Seni lukis mulai memperlihatkan “sikap
anehnya” setelah fotografi ditemukan pada abad 19. Beberapa ahli sejarah seni
berpendapat bahwa penemuan fotografi telah mengakhiri otoritas seni lukis dalam
hal “meniru alam”. Konsep art imitating nature dengan sendirinya mendekati
kuburan. Tidak ada seniman gila yang mau bersaing dengan fotografi dalam hal:
kecepatan, ketepatan, keakuratan, dan kemiripan. Masa itu disebut sebagai masa
krisis representasi realitas atau awal penyebab kelahiran seni lukis modern.
Sejak itu seni lukis mengambil langkah baru untuk
memapankan kembali otoritasnya, yaitu menggambar realitas dengan cara yang
tidak bisa dilakukan fotografi. Paul Cezanne (ini biangnya seni lukis modern)
termasuk yang pertama menerapkan langkah itu dengan melukis efek pencerapan
dari realitas. Dia menggambarkan pandangan subyektif dari realitas dengan
memasuk unsur ketidakpastian di dalamnya. Artinya, persepsi kita terhadap suatu
objek, baik keragaman sudut pandang maupun keraguan apa yang kita lihat
diakumulasikan ke dalam kanvas sebagai konsep menggambar.
Seni lukis modern mengalami krisis pada awal
tahun 1970. Penyebab terjadi krisis ini, antara lain, adalah penciptaan
karya seni lukis menjadi terlalu mudah. Setiap gaya dari sebuah karya yang baru
diciptakan seolah-olah telah ada sebelumnya. Karena penciptaan karya yang terlalu
mudah dan jenis karya seni lukis pun tidak terbatas jumlahnya, maka timbul
kekaburan batas-batas estetika. Sampai akhirnya ada seruan bahwa segala sesuatu
telah sampai pada akhir. Kalaupun praktek seni lukis masih berlanjut maka
semata-mata hanya menampilkan kekosongan makna. Di tengah kekacauan ini seni
lukis kontemporer muncul.
Kemunculan seni lukis kontemporer ditandai
dengan tidak ada lagi aturan atau kategori yang dipakai untuk menghakimi sebuah
karya yang tidak lazim. Aturan-aturan atau kategori-kategori adalah apa yang
dicari oleh karya seni itu sendiri. Seniman berkarya tanpa aturan untuk
menemukan aturan dari apa yang telah dilakukannya.
Seni lukis kontemporer tidak
peduli dengan estetika atau bahkan membuang sama sekali proses estetika. Sering
kali karya-karya seni lukis ini hanya membuat shock penonton daripada
kesenangan estetik. Seni lukis ini terkadang tidak bisa lepas dari ideologi
politik dan diperalat untuk memperjuangkan kepentingan ideologi yang bersifat
advokatif. Akibatnya, banyak karya-karya lukis kontemporer yang hadir dengan
penampilan radikal untuk menarik perhatian. Para seniman seni lukis
kontemporer yakin bahwa seni bisa digunakan sebagai salah satu alat untuk
perubahan sosial.
Begitulah seni lukis berubah
wajah dari waktu ke waktu hingga berwajah seperti sekarang ini. Meskipun
demikian ada saja yang mengapresiasi hingga karya tersebut dapat bertahan
hidup. Di sisi lain ada kekuatan yang bermodal besar yang melegitimasinya
menjadi sebuah selera. Tentu saja selera pasar. Mereka adalah para pedagang
seni dan kolektor-kolektornya. Dengan kreativitas “olah” mereka merubah karya
seni menjadi komoditi yang layak dijual. Yang mengejutkan seniman yang “anti
pasar” sekalipun tidak mampu menolak karyanya dilegitimasi sebagai komoditi.
Artikel ini diambil dari http://bct222renita.wordpress.com/sejarah-seni-lukis-kontemporer/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar