SENI RUPA TRADISIONAL, MODERN DAN KONTEMPORER

05.42 Edit This 0 Comments »



 

Karya Lukis Kontemporer dari Semsar Siahaan, diambil dari http://cemara6galeri.wordpress.com/event-2008/mengenang-semsar/http://cemara6galeri.wordpress.com/event-2008/mengenang-semsar/

Karya seni Rupa Modern, diambil dari  http://widiwiduraim3m.blogspot.com/2011_09_01_archive.htmlhttp://widiwiduraim3m.blogspot.com/2011_09_01_archive.html

 Karya Seni Rupa Tradisional, diambil dari http://www.babadbali.com/seni/drama/dt-drama-gong.htmhttp://www.babadbali.com/seni/drama/dt-drama-gong.htm


A. Seni Rupa Tradisional
Istilah tradisional berasal dari kata “tradisi” yang menunjuk kepada suatu institusi, artefak, kebiasaan atau prilaku yang didasarkan pada tata aturan atau norma tertentu baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka secara singkat dapat dikatakan bahwa karya seni rupa tradisional adalah karya seni rupa yang bentuk dan cara pembuatannya nyaris tidak berubah diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bukan hanya itu, nilai dan landasan filosofis yang berada dibalik bentuk karya seni rupa tradisional tersebut pun umumnya relatif tidak berubah dari masa-ke masa. Bentuk-bentuk seni rupa tradisional ini dibuat dan diciptakan kembali mengikuti suatu aturan (pakem) yang ketat berdasarkan sistem keyakinan atau otoritas tertentu yang hidup dan terpelihara di masyarakatnya. Dalam konteks perkembangan seni rupa di Barat (Eropa), istilah seni rupa tradisional ini menunjukkan pada otoritas penguasa agama (gereja), raja dan para bangsawan. Para seniman tradisional menciptakan karya berdasarkan keinginan atau aturan yang telah ditetapkan sesuai ”selera” institusi-institusi tersebut dan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, sepanjang kekuasaan institusi-institusi tersebut.
Berdasarkan pengertian seni tradisional yang telah disebutkan di atas, kita menjumpai berbagai karya seni rupa di Indonesia khususnya karya-karya seni kriya dapat dikategorikan sebagai karya seni rupa tradisional. Banyak sekali benda-benda kriya yang tersebar dikepulauan Nusantara, yang bentuk, bahan dan cara pembuatannya hingga saat ini tidak mengalami perubahan yang berarti sejak pertama kali diciptakannya. Karya-karya seni tradisi ini umumnya hidup di lingkungan masyarakat yang masih kuat memegang norma atau adat istiadat yang diwariskan para leluhurnya. Perubahan umumnya terjadi pada fungsi dari benda-benda kriya tersebut yang semula berfungsi sebagai benda pakai atau benda-benda pusaka kini menjadi benda hias atau cindera mata. Perubahan sistem sosial dan budaya masyarakat serta kemajuan teknologi berperan besar mempengaruhi perubahan fungsi benda-benda tersebut.
Pada perkembangan selanjutnya dalam konteks seni rupa dunia, istilah seni rupa tradisional kerap ditujukan kepada karya seni rupa non Barat. Sifatnya yang mentradisi dan tidak berubah ini menjadi pembeda utama dengan karya seni rupa Modern yang senantiasa menuntut inovasi dan kebaruan. Ciri lain dari karya-karya seni rupa tradisional ini adalah latar belakang penciptaan atau pembuatannya yang senantiasa terikat oleh fungsi atau konteks tertentu. Pada karya-karya komunal seperti itu, peran ekspresi individu senimannya nyaris tidak tampak. Hak penciptaan karya seni rupa bukan milik perorangan tetapi milik masyarakat pendukungnya. Dengan demikian hampir tidak ada karya seni rupa tradisional yang menggunakan inisial pembuatnya seperti yang umumnya terdapat pada karya-karya seni Modern.
Karya seni rupa tradisional tersebar luas dari ujung Barat hingga ujung Timur kepulauan Nusantara (Indonesia). Sejak masuknya kolonialisme barat (penjajahan bangsa Eropa) ke kepulauan Nusantara dan berkembangnya paham seni rupa Modern di Eropa, maka karya-karya seni rupa Nusantara di luar kategori karya yang menggunakan konsep Modern tersebut dikategorikan sebagai karya seni rupa tradisional. Pengkategorian ini dalam pandangan yang sempit seringkali digunakan untuk menunjukkan karya seni rupa yang bermutu tinggi (modern) dengan karya yang bermutu rendah (tradisional). Pengaruh penjajahan bangsa Barat yang cukup lama di kepulauan Nusantara menyebabkan pandangan semacam ini terus berkembang yang memandang karya-karya seni kriya (seni rupa tradisional) lebih rendah dari karya seni lukis atau patung modern. Hal tersebut tidak terlepas dari pandangan sebagian masyarakat yang memandang modern identik dengan kemajuan dan perkembangan sedangkan tradisional identik dengan stagnasi, kuno atau ketinggalan jaman. Sikap dan cara mengapresiasi yang keliru ini seringkali menyebabkan karya-karya seni rupa tradisional yang sesungguhnya bernilai tinggi terabaikan dan terlupakan. Padahal karya-karya seni rupa tradisional Nusantara ini memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dan menjadi gagasan dalam berkarya seni rupa. Apresiasi yang tepat diharapkan dapat menghasilkan inovasi karya-karya seni rupa yang memiliki cirikhas Indonesia.
B. Karya Seni Rupa Modern
Seni rupa Modern adalah istilah umum yang digunakan untuk kecenderungan karya seni yang diproduksi sejak akhir abad 19 hingga sekitar tahu 1970 an. Seni rupa modern menunjuk kepada suatu pendekatan baru dalam seni dimana tidak lagi mementingkan representasi subjek secara realistik—penemuan fotografi menyebabkan fungsi penggambaran di dalam seni menjadi absolut, para seniman modern berksperimen mengeksplorasi cara baru dalam melihat sesuatu, dengan ide segar tentang alam, material dan fungsi ini, seringkali bergerak melaju kearah abstraksi.
Istilah Modernisme sendiri menunjukkan ideologi yang mempengaruhi gerakan budaya, politik dan seni yang menyertai perubahan masyarakat di Barat pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Secara meluas, modernisme dideskripsikan sebagai satu seri pergerakan budaya progresif dalam seni rupa, arsitektur dan musik, literatur dan seni pakai yang muncul dalam dekade sebelum 1914. tercakup di dalam perubahan dan kehadirannya, modernisme menjadi arah karya seniman, pemikir, penulis dan perancang yang memberikan label baru tradisi akademi dan sejarah seni pada akhir abad 19 serta mengkonfrontasi aspek ekonomi, sosial dan politik baru yang dimunculkan dunia modern.
Memahami seni rupa modern dapat juga dengan melakukan analisis terhadap istilah pembentuknya yaitu ”seni” dan ”modern”. Istilah seni umumnya merujuk pada segala kegiatan dan hasil karya manusia yang mengutarakan pengalaman batinnya yang karena disajikan secara unik dan menarik memungkinkan timbulnya pengalaman atau kegiatan batin pula pada diri orang lain yang melihat dan menghayatinya. Hasil karya ini lahir bukan karena didorong oleh hasrat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling pokok, melainkan oleh kebutuhan spiritualnya, untuk melengkapi dan menyempurnakan derajat kemanusiaannya. Dengan batasan seperti ini kita dapat mencoba untuk menunjukkan benda apa saja yang layak untuk disebut seni dapat masuk ke dalamnya. Adapun istilah “modern” dalam hal ini tidak selalu harus dihubungkan dengan waktu. Sarah Newmeyer misalnya, walaupun terasa agak absurd, menulis dalam bukunya bahwa seni modern itu boleh jadi berupa gambar bison yang digoreskan 20.000 tahun yang lalu dan boleh jadi juga karya Picasso yang baru saja diselesaikan pagi ini.‟ Berdasarkan pendapat ini jelaslah bahwa ia menggunakan istilah modern tidak dalam hubungannya dengan kronologi melainkan dimaksudkan untuk menunjukkan sesuatu kelompok karya yang memifiki sifat-sifat tertentu. Maka sifat-sifat tertentu itulah yang dapat dipandang sebagal ciri khas seni modem sehingga dengan mudah akan dapat dikenali mana yang bisa digolongkan dalam seni modern dan mana yang tidak. Dengan ungkapan itu sesungguhnya artian modern tersebut diperluas tetapi sekaligus juga dipersempit. Diperluas, karena istilah itu menyangkut juga seni prasejarah dan dipersempit karena sebaliknya, belum tentu apa yang dilukiskan sekarang dapat masuk di dalamnya. Apabila kita ingin membenarkan kata-kata Newmeyer tersebut, dapatlah dikatakan bahwa setidaknya pada saat diciptakan, seni prasejarah ini memang memifiki sifat-sifat modern. Kalaupun secara kronologis kita akan membatasi daerah seni modern ini dan menyempitkan pada karya-karya yang diciptakan pada apa yang biasa kita sebut sebagai jaman modern, kita akan juga mengalami kesukaran, yaitu di mana menarik garis batasnya; kapan dan di manakah mulainya seni rupa modern itu. “Modern art begins nowhere because it begins everywhere. It is fed by a thousand roots, from cave paintings 30,000 years old to the spectacular novelties in the last week’s exhibitions,” kata Canaday yang kurang lebih menunjang ungkapan Newmeyer di atas. Semua pencapaian dari masa ke masa di banyak tempat di dunia ini memberikan andilnya pada pembentukan seni modern, sehingga susahlah untuk menentukan kapan dan di mana periode seni rupa modern itu sebenarnya mulai. Maka untuk itu, sekali lagi, kita harus mempunyai pegangan, kualitas apakah yang paling berharga dalam seni modern tersebut dan dengan itu mencoba untuk mencari kapan kualitas tadi mulai ada atau berkembang biak dengan baik (Soedarso, 2000).
Kalau kita mengacu periodisasi sejarah umum di Eropa—dimana sebagian besar kejadian dalam panggung sejarah seni rupa modern ini berlangsung—maka babakan sejarah modern Eropa dianggap mulai sejak zaman Renesans pada abad ke-15 sedangkan sejarah seni rupa modern di Eropa baru pada abad ke-19, dengan munculnya tokoh pelukis J.L. David di Perancis yang dianggap memiliki sesuatu yang dapat disejajarkan dengan kualitas modern tadi. Bahkan ada pula yang menganggap seni modern Eropa dimulai pada massa yang lebih akhir lagi.
Seperti telah diuraikan di atas, seni modern pada dasarnya tidak terbatas oleh hal-hal yang kasatmata seperti objek-objek lukisan tertentu ataupun corak dan gaya tertentu, melainkan ditentukan oleh sikap batin senimannya. Seni modern pun, berkat perkembangan komunikasi modern yang menyertai kemajuan teknologi, tidak kenal lagi akan batas-batas daerah dengan kekhasan tradisinya masing-masing. Seni modern menjadi universal sifatnya. Walaupun di sana-sini ada pula terdapat cap-cap daerah atau ada kalanya seni tradisi secara sadar atau tidak dimunculkan oleh seseorang pelukis modern ke dalam hasil karyanya, namun kenyataannya kita akan kesulitan untuk dapat menebak dari mana asal sesuatu lukisan yang dihadapkan kepada kita. “Today the boundaries are vague Horizons are infinite; the artist is tempted to explore in a hundred directions at once.” Tulis Canaday pula. Mengenai yang terakhir ini, yaitu bahwa para seniman modern terangsang untuk menjelajah ke segala arah, kebenarannya tidak hanya sebatas arah di peta bumi saja, bahwa misalnya banyak seniman Eropa meninggalkan negerinya untuk mencari objek lukisan yang lain, tetapi juga karena daerah perhatian mereka itu meluas ke mana-mana. Bukan hanya pemandangan yang indah dan wanita cantik saja yang ingin dilukisnya, tetapi juga toilet bekas yang sudah tidak terpakai lagi atau kulit pokok kayu yang memiliki jenis permukaan atau texture yang unik, atau bahkan jaringan sel-sel yang hanya dapat diamati melalui mikroskop yang dulu sama sekali tidak terjamah oleh perhatian seniman, kini menjadi lahan yang subur bagi objek lukisan para seniman modern. Dengan ini jelaslah bahwa bagi mereka itu seni modern tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, bahkan di sana-sini juga tidak terikat oleh tatabahasa maupun kaidah-kaidah seni yang sudah mapan. Mereka sanggup menerima segala macam bentuk seni hampir dengan tiada bersyarat. Batasan-batasan yang dulu ada seperti ikatan tradisi (spirit of the race) atau ikatan zaman (spirit of the age), demikian juga ketentuan-ketentuan tentang isi ataupun tema telah disisihkan semuanya.
Satu syarat yang masih dituntut oleh seni modern yang bahkan merupakan ciri khasnya, ialah “kreativitas”. Dan sebuah perkataan ini tercantumlah beberapa sifat yang merupakan gejala-gejalanya. Oleh karena itu untuk menghindarkan istilah „modern‟ yang bermuka banyak itu ada pula yang menamai seni modern tersebut dengan istilah “seni kreatif”. Seorang seniman modern akan melihat dunia atau bagian daripadanya yang sedang dihadapi sebagai objek dari lukisannya seolah-olah seperti baru saja objek itu diciptakan. Artinya, seakan-akan baru sekali itu saja ia menghayatinya dan baru kali itu pula mencoba untuk melukisnya, walaupun kenyataannya sudah berkalikali Ia melukiskan objek tersebut, dan entah telah berapa kali ia melihatnya. Kita tidak tahu sudah berapa kali pelukis kita yang terkenal, Affandi, melukis potret diriya. Namun setiap kali kita menatapnya, sekian kali pula kita menemukan sesuatu yang baru pada karya-karya itu, karena sang pelukis setiap kali selalu menghayati kembali dan mendapatkan pengalaman baru dalam objeknya, walaupun objek itu adalah dirinya sendiri. Seorang pelukis lain harus melupakan kuda atau gambar kuda yang telah seribu kali dilihatnya apabila ia akan melukis seekor kuda. Ia harus melihat kuda itu dengan mata kepalanya sendiri— atau mata hatinya—dan memperoleh impresi pertama dari pengalaman tersebut. Sebagaimana kita ketahui, hasil pengamatan itu amat dipengaruhi oleh pengalaman, pengetahuan serta kesan si pengamat atas objek pengalaman yang sudah dimiliki sebelumnya yang tentunya berbeda dari tiap pengamat yang lain, dan kiranya juga dipengaruhi oleh suasana hati Si pengamat itu sendiri ketika Ia sedang mengamatinya. Yang teràkhir inilah yang menuntut pengamatan itu harus selalu dilakukan setiap saat seseorang akan berkarya. Dalam hubungannya dengan keadaan tersebut, kira-kira 100 tahun yang lalu Gustave Courbet, Si pelopor realisme dari Perancis itu, pernah berharap agar museum-museum ditutup saja sekurang-kurangnya 20 tahun lamanya agar para seniman muda tidak sempat berdialog dengan karya-karya yang ada di dalamnya yang semuanya merupakan hasil pengamatan orang lain. Ia berkeinginan agar apa yang pernah diciptakan orang tidak mempengaruhi pengamatan pelukis berikutnya. Mungkinkah itu dan perlukah itu, adalah soal-soal lain yang harus dijawab lewat ilmu pendidikan seni rupa.
Sikap batin yang demikian itulah yang membedakan seniman modern dan golongan tradisional ataupun akademik—yang sekarang juqa sudah menjadi tradisional. Sikap batin yang tidak stereotip, yang selalu ingin akan yang baru dan yang lain dari pada yang lain. Kreativitas :sangat penting dalam seni modern, dan dalam kretivitas ini berkembanglah sifat-sifat orijinalitas, kepribadian, kesegaran, dan sebagainya. Dengan bayaran apapun (yang kadangkala sangat tinggi, dengan mengorbankan nilai-nilai yang sesungguhnya masih baik dan masih diperlukan oleh seni yang manapun juga), para seniman modern amat menghargai dan mengejar-ngejar nilai-nilai tersebut yang singkat kata dapat disebut sebagai nilai kebaruan atau novelty.
Apabila seorang anak menunjukkan coreng moreng dan mengatakan bahwa itu adalah gambar anjing atau kucing, maka kiranya itulah konsepnya atas hewan-hewan tersebut yang belum sempat “diperbaiki” oleh hubungan anak itu dengan tradisi dan masyarakat disekitarnya. Karya-karya itu adalah ekspresi anak tersebut yang masih murni. Seorang-seniman dewasa tidak mungkin berada dalam keadaan semurni itu karena ia tidak dapat melepaskan diri dari ikatan sosial yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu seorang seniman modern dengan sadar berusaha untuk membebaskan dirinya dari ikatan tersebut dalam hubungannya dengan tanggapannya terhadap objeknya. Berhasil atau tidaknya usaha ini tidak selalu identik dengan keberhasilan karya seninya. Maka usaha dan sikap batin itulah yang harus menjadi ukuran, bukan sematamata hasil usahanya. Sekalipun tidak sedikit yang mendiskreditkan seni lukis yang realistik dan lingkungan seni modern, namun bertolak dari pendapat di atas tentunya ada juga lukisan yang bergaya realistik itu yang dapat digolongkan dalam seni modern, yaitu apabila sikap batin si seniman dalam melukisnya dapat dikembalikan kepada watak seni modern di atas; yaitu apabila si seniman tidak bertindak stereotip dan selalu mengadakan pengamatan dahulu sebelum melahirkan karya realistiknya. Perlu ditekankan bahwa bagaimanapun juga lukisan atau hasil seni yang lain itu selalu merupakan interpretasi si seniman dalam menanggapi objeknya. Baik hasil seni itu merupakan suatu taferil yang secara perspektip dapat dipertanggungjawabkan ataukah bercorak dekoratif ala Mesir kuna, keduanya adalah interpretasi juga. Pada suatu saat seorang sehiman menggunakan imajinasi atau visinya untuk menangkap objek lukisannya sehingga terjadilah “perspektif susun timbun” seperti yang ada di Mesir kuna itu, tetapi pada saat lain ia menggunakan ketajaman matanya yang kemudian ternyata menjadi pendorong diketemukannya perspektif di zaman Renesans. Namun keduanya jelas tidak berhasil dalam memberikan kepada kita “realitas” objeknya secara total; yang satu mengikuti ide atau pengertiannya tentang objek itu dan dengan demikian terjadilah karya yang ideoplastik yang secara visual tampak tidak wajar, dan yang lain menganakemaskan matanya membentuk suatu lukisan yang lebih “enak” dipandang mata (visioplastik) walaupun masih belum terhindar dart “kesalahan”. Dapat disaksikan misalnya, meja yang bujur sangkar menjadi tidak sama lagi panjang sisi-sisinya, sudut-sudutnya tidak 90° tetapi ada yang tumpul dan ada yang runcing, dan kakinya yang empat seningkali hanya kelihatan tiga. Dalam sebuah gambar pemandangan sering terlihat tiang-tiang listrik yang sama tingginya tergambar tidak sama tinggi; makin jauh jaraknya dan taferil ukurannya menjadi makin pendek. Akibat luasnya daerah seni modern itu maka variasi yang terdapat di dalamnya pun tak terhingga pula jumlahnya, sehingga tidak mungkin untuk memasukkannya ke dalam suatu difinisi yang formal.
Pada saat semua objek yang kasatmata ini mulai mengering dan makin susah menawarkan hal-hal baru yang menarik, kreatif, dan lain dan pada yang lain, maka perkembangan ilmu jiwa dalam ala Freud (Sigmund Freud) menampilkan lahan baru yang tidak kering-keringnya, yaitu dunia imajinasi manusia. Dunia baru ini tidak ada batasnya, kecuali batas kemampuan manusia untuk mengedarinya atau batas kneativitas seniman untuk menemukan inovasinya. Sementara itu, penemuan teknik fotografi dalam satu hal telah mengurangi daerah gerak seni lukis, karena fotografi yang dengan cepat dan tepat mampu merekam objek itu menggantikan sebagian fungsi seni lukis yaitu fungsi dokumentatif dan fungsi menyajikan presentasi realistik bagi objek-objeknya. Sejak berkembangnya fotografi tersebut seni lukis tidak lagi dibebani dengan fungsi sosial berupa penggambaran secara visual ataupun pembuatan gambar-gambar ilustratif untuk bermacam tujuan. Namun perlu juga diingat bahwa di lain pihak fotografi telah sempat pula memperluas daerah jelajah seni lukis. Banyak teknik-teknik melukis di zaman teknologi tinggi ini yang menggunakan pertolongan fotografi. ilustrasi – ilustrasi tertentu sekarang ini memang masih ada yang dikerjakan dengan tangan, tetapi itupun sudah disenimodernkan, artinya, kekreatifan diperlukan juga di dalamnya, sedangkan yang betul-betul memerlukan ketepatan presentasi objek lebih baik disajikan saja dengan menggunakan kamera. Maka oleh karena itu timbullah kemudian perbedaan antara “representasi” dengan “interpretasi”, antara citra dan lambang, yang merupakan fondasi yang kuat untuk menelaah perkembangan seni modern.
Dari masa lampau kita mengenal adanya patronage (patron) dalam seni, yaitu perlindungan terhadap seni yang diberikan oleh tokoh-tokoh penguasa atau gereja demi kelangsungan perkembangannya. Pasang surutnya kemampuan pelindung atau penunjang seni ini dalam melakukan fungsinya besar sekali pengaruhnya dalam perkembangan seni modern. Misalnya, apabila pada masa kejayaannya patron-patron seni tersebut adalah diktator-diktator seni yang bisa memaksakan arah perkembangan seni karena merekalah yang membiayainya, maka kini sebaliknyalah yang terjadi; mereka itu yang harus tunduk pada kemauan para seniman. Pada zaman modern ini seniman tidak lagi menunggu uluran tangan mereka yang memiliki uang untuk menciptakan karyanya. Mereka mampu membiayai sendiri ciptaan-ciptaannya. Hal ini dimungkinkan pula antara lain oleh makmn populernya seni-seni kecil semacam lukisan ukuran esel (easel-painting) atau patung dada ukuran sebenarnya (life size), yang biayanya relatif murah dan dapat diusahakan sendiri oleh para seniman penciptanya, sehingga karenanya mereka dapat melepaskan diri dari ketergantungannya pada seorang pelindung. Sebagaimana diketahui di masa lampau, pada saat keemasan agama atau di waktu kejayaan kekaisaran yang absolut, yang berkembang sangat menonjol adalah jenis kesenian kolosal, lukisan dinding yang besar-besar, arsitektur istana dan gereja, maupun patung-patung besar yang disejajarkan dengan kebesaran para pendukungnya yang tidak mungkin di usahakan sendiri oleh senimannya. Dengan demikian si sponsor ini menjadi penentu kemana seniman atau karya seni akan di arahkan.
Pecahnya Revolusi Perancis pada tahun 1789 merupakan titik akhir dan kekuasaan feodalisme di Perancis yang pengaruhnya terasa juga pada bagian-bagian dunia lainnya. Demikian pula revolusi ini ternyata tidak hanya merupakan perubahan tata politik dan tata sosial saja, tetapi juga menyangkut kehidupan seni, karena dengan ini berarti berakhir pulalah pengaruh raja atas kehidupan dan perkembangan seni. Jauh sebelum itu antara gereja dan seniman telah pufa terjadi keretakan hubungan yang di satu fihak disebabkan oleh kemunduran fungsi dan daya tarik gereja di masyarakat sejak zaman Renesans dan di lain fihak karena dunia seni telah menemukan tuannya yang baru, yaltu raja dan para bangsawan yang merupakan penguasa-penguasa dan pemilik harta sejak kemerosotan fungsi gereja. tersebut. Oleh karena itu kini para seniman menjadi tokoh-tokoh yang bebas, melayang-layang tanpa tambatan. Mereka tidak punya lagi fungsi yang terang dalam tatà sosial yang baru itu. Maka lambat laun terbentuklah kelompok baru dalam masyarakat, ialah kelompok seniman. Sedikit demi sedikit mereka mulai mencipta semata-mata memperturutkan panggilan hati masing-masing, melukis bukan karena ada yang meminta atau memberi tugas, melainkan semata-mata karena ingin melukis saja. Maka dengan demikian mulailah riwayat seni lukis modern dalam sejarah yang ditandai dengan individualisasi dan isolasi diri ini.

C. Karya Seni Rupa Kontemporer
Selain berdasarkan medianya, kesenian juga dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, yakni dengan seni kontemporer dan klasik. Seni klasik yang dimaksud adalah kesenian yang diasosiasikan pada puncak penciptaan seni tertinggi pada suatu masyarakat. Sedangkan dalam seni kontemporer, sifat kesenian dihubungkan dengan penciptaan kekinian dan tengah mengalami proses perkembangan.
Istilah kontemporer sendiri berasal dari kata contemporary yang berarti apa-apa atau mereka yang hidup pada masa yang bersamaan (D. Maryanto, 2000). Walaupun demikian istilah “seni rupa kontemporer” ternyata tidak dapat begitu saja diterjemahkan sebagai seni dengan sifat kekinian seperti dijelaskan di atas. Istilah seni rupa kontemporer di Barat pada kenyatannya masih menimbulkan perdebatan, terutama karena tidak ada ciri dominan yang dapat dirujuk untuk menunjuk kepada suatu praktek atau bentuk seni yang baku. Pengertian kontemporer semakin menimbulkan perdebatan, apalagi jika istilah tersebut digunakan untuk menunjuk pada praktek seni rupa di Indonesia. Berbagai perdebatan ini muncul karena penggunaan artinya secara leksikal menerangkan kekinian sekaligus juga mewakili konsep seni rupa kontemporer yang dipengaruhi wacana dalam seni rupa Barat.
Di Barat, wacana kontemporer dimulai dengan menunjukkan pada berakhirnya era modernisme dalam seni rupa (modern art). Berakhirnya era ini memunculkan terminologi baru yang kemudian dipakai dalam praktek seni rupa di Barat yaitu kecenderungan postmodern (post modernisme). Penggunaan istilah posmodern ternyata menyimpan persoalan—karena kompleksitas dan keragaman pengertian yang dibawanya—sehingga lebih banyak digunakan istilah seni rupa kontemporer (contemporary art). Walaupun demikian, istilah ini masih mendatangkan masalah karena tidak mengarah pada pengertian seni rupa tertentu. Kerumitan ini ditambah dengan pengertian contemporary yang secara leksikal sama dengan pengertian modern yang berarti juga ”masa kini” (A. Irianto, 2000).
Seni rupa kontemporer dapat dikatakan sebagai sebuah wacana dalam praktek seni rupa di Barat yaitu praktek seni rupa yang menunjuk kepada kecenderungan posmodern. Kecenderungan ini menyiratkan wacana dalam praktek seni rupa yang “anti modern”. Hal ini disebabkan karena salah satu paradigma kemunculan posmodern adalah paradigma yang menolak modernisme. Sifat-sifat modern yang ditolak diantaranya adalah semangat universalisme, kolektivitas, membelakangi tradisi, mengedepankan teknologi, individualitas (I. M. Pirous, 2000) serta penolakan (pelecehan) non-Barat. Sifat-sifat modern ini pada perkembangannya seolah-olah mengesampingkan berbagai produksi kesenian non Barat yang dianggap lebih rendah dari seni modern karena bersifat tradisional. Sifat inilah yang ditentang oleh penganut seni rupa posmodern karena sifat-sifat modern tadi tidak mengakui karya seni rupa tradisonal yang dihasilkan oleh budaya komunal sebagai karya seni rupa yang sejajar dengan karya seni rupa modern.
Ciri kontemporer dalam wacana seni rupa kemudian dikukuhkan dengan semangat pluralisme (keberagaman), berorientasi bebas serta menghilangkan batasan-batasan kaku yang dianggap baku (konvensional) dalam seni rupa selama ini. Dalam seni rupa kontemporer batasan medium dan pengkotak-kotakan seni seperti “seni lukis”, “seni patung” dan “seni grafis” nyaris diabaikan. Orientasi bebas dan medium yang tidak terbatas memunculkan karya-karya dengan media-media inkonvensional serta lebih berani menggunakan konteks sosial, ekonomi serta politik (Sumartono, 2000)..
Walaupun ada pemaknaan khusus dalam wacana seni rupa kontemporer seperti telah disebutkan di atas, tetapi arti leksikal yang menunjukkan konteks kekinian tidak dapat diabaikan begitu saja. Berdasarkan konteks kekinian, seni rupa kontemporer dapat dipandang sebagai karya seni yang ide dan pembahasannya dibentuk serta dipengaruhi sekaligus merefleksi kondisi yang mewarnai keadaan zaman ini tempat “budaya global” menyeruak, yang menebarkan banyak pengaruh yang menjadi penyebab berbagai perubahan dan perkembangan (Sumartono, 2000)
Dengan demikian konsep seni rupa kontemporer yang dimaksud dalam tulisan ini dapat dipakai untuk menunjukkan wacana seni anti modernisme yang mengagung-agungkan universalisme, menggunakan medium inkonvensional, berorientasi bebas, tidak terikat pada konvensi-konvensi yang baku, meniadakan pengkotak-kotakan serta lebih berani menyentuh persoalan sosial, ekonomi serta politik. Persoalan sosial, ekonomi dan politik ini diwarnai dengan keadaan zaman di mana budaya global banyak memberikan pengaruh terhadap perubahan dan perkembangan yang bersifat kultural. (Artikel diambil dari http://elfaroeq.wordpress.com/2011/05/24/seni-rupa-tradisional-modern-dan-kontemporer/) .

0 komentar: